Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Terbaru 2017

Assalaamu'alaikum, Pada kesempatan postingan kali ini kami bagikan Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Terbaru 2017 - Juknis merupakan petunjuk penggunaan dana bantuan operasional sekolah yang harus dipatuhi dan ditaati oleh kepala sekolah, bendahara dan komite sekolah dalam penggunaan dana BOS tersebut, Penggunaan bos harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah disepakati dan tertulis dalam panduan penggunaanya, yang mana dana tersebut disalurkan dalam rangka pemenuhan kebutuhan sarana dan prasaran sekolah untuk menunjang proses kegiatan belajar dan mengajar. Setelah BOS tersalurkan dengan baik dan amanah, tentu saja harus ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari sekolah kepada pihak pemberi hibah dana BOS atas penggunaan dan penyaluran dana tersebut.

Untuk lebih lengkapnya silahkan Bapak dan Ibu bisa langsung mengunduhnya secara gratis PADA link di bawah ini.

Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Terbaru 2017


Demikian yang dapat kami bagikan pada kesempatan postingan kali ini, semoga dapat bermanfa'at bagi Bapak dan Ibu guru untuk mengelola penggunaan dan BOS. Silahkan dapat langsung diunduh dan jangan lupa share (bagikan) kepada rekan guru yang lainnya. Salam Pendidikan


Sumber : www.abdimadrasah.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Terbaru 2017"

Posting Komentar